MUSRENBANGDes 2019

  • Nov 15, 2018
  • pejengkangin_putumas

Pada Hari Rabu, 14 November 2018, Desa Pejeng Kangin mengadakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Tahun 2018 untuk Penyusunan RKPD Tahun 2019. Musrenbang merupakan satu bagian penting dalam proses perencanaan pembangunan. perencanaan pembangunan dilaksanakan dengan berpedoman kepada Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.

Musrenbang adalah forum antar pemangku kepentingan dalam rangka menyusun rencana pembangunan nasional dan rencana pembangunan daerah. pemangku kepentingan adalah segenap pihak yang terkait dengan pembangunan, dalam hal ini adalah pihak akademisi, dunia usaha, komunitas, pemerintahan dan masyarakat Pejeng Kangin.

Maksud dan tujuan pelaksanaan musrenbang adalah untuk mempertajam usulan program dan kegiatan prioritas tahun 2019 baik kategori belanja langsung maupun belanja tidak langsung.

Dalam Musrenbang 2018 untuk penyusunan RKPD tahun 2019 diputuskan usulan yang akan disampaikan dalam Musrenbang Kecamatan antara lain

 Usulan Kegiatan SUPRA Desa Tahun Anggaran 2020 sebagai berikut :

• Pengadaan Jembatan Penghubung antar Cagaan Kelod ke Umadawa
• DPT Areal Setra Desa Pakraman Cagaan
• DPT Jalan Menuju Banjar Tegalsaat
• Penerangan Jalan sepanjang jalan Desa Pejeng Kangin
• Pengadaan Jembatan Penghubung Banjar Cemadik menuju Cagar Budaya Candi Tebing Kerobokan
• Perbaikan Drainase jalan seDesa Pejeng Kangin

Dengan selesainya Musrenbangdes 2018 untuk penyusunan RKPD tahun 2019, tahapan selanjutnya adalah membawa usulan-usulan tersebut dalam Musrenbang Kecamatan Tampaksiring.

Semoga usulan yang diusulkan tersebut mampu dan dapat terdanai pada tahun 2019.